Anggaran DPR dan MPR Tidak Dipotong, Formappi Duga Erat Kaitan dengan Politik

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan daftar belanja yang harus dipangkas oleh setiap kementerian/lembaga agar tercipta efisiensi anggaran. Namun, tidak semua kementerian/lembaga ternyata terkena efisiensi. Di antaranya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Berbeda dengan DPR dan MPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkena efisiensi anggaran, dari pagu anggaran DPD tahun 2025 yang mencapai Rp 1,3 triliun, diharapkan ada efisiensi anggaran sekitar Rp 511 miliar.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, mengatakan pemerintah pasti punya alasan memotong dan mempertahankan anggaran sejumlah kementerian/lembaga pada tahun 2025 (2/2/2025). Akan tetapi, mempertahankan jatah anggaran pada sejumlah lembaga dengan program yang cenderung inefisien, jelas memperlihatkan tidak konsistennya pemerintah mendorong efisiensi. Menurut Lucius, efisiensi anggaran DPR dan MPR tak sekadar soal teknis anggaran, tetapi lebih penting dari itu soal memberikan teladan sikap berhemat demi tujuan negara yang lebih mendesak.

Secara terpisah, Sekjen DPR Indra Iskandar tidak pernah tahu kabar yang menyebut bahwa DPR menjadi salah satu lembaga yang memang tidak ditarget diefisienkan anggarannya. Hal yang pasti, sampai saat ini anggaran DPR masih terblokir 50 persen. Sementara itu, Sekjen MPR Siti Fauziah mengungkapkan, MPR memang tidak terkena efisiensi anggaran di 16 komponen yang menjadi perhatian pemerintah, karena MPR sudah mulai menerapkan efisiensi terhadap komponen-komponen tersebut.

Search