Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan pelantikan kepala daerah kemungkinan bakal dilakukan secara bertahap dalam tiga termin. Pelantikan bertahap ini mempertimbangkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang lebih cepat, di saat masih banyaknya hasil Pilkada yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bima mengungkapkan kemungkinan adanya 3 gelombang pelantikan Kepala daerah. Pelantikan termin pertama dilakukan pada tanggal 6 Februari 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta. Pelantikan ini diperuntukkan bagi kepala daerah yang tidak bersengketa di MK. Pelantikan kedua bisa dilakukan pada kepala daerah yang sudah menyelesaikan sengketa Pilkada di MK karena gugatan penggugat ditolak. Ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian MK perintah Pilkada ulang atau pemungutan suara ulang.
Pelantikan secara bertahap juga sempat dikemukakan oleh Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Yusril menuturkan, opsi ini dikaji lantaran perlu ada koordinasi cepat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (pemda). Di sisi lain, penanganan sengketa Pilkada di MK baru saja dimulai.