Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, Selasa (21/1/2025), menilai perbedaan pendapat antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut soal pembongkaran pagar laut bisa menjadi gambaran tidak terkoordinasinya kerja antarlembaga pemerintah. Anggota TNI Angkatan Laut bersama nelayan telah membongkar pagar laut di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Namun, pembongkaran itu disayangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono karena pagar itu merupakan bukti fisik di tengah penyelidikan yang masih berjalan. Selain itu, ada pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mengakui ada bidang lahan dari pagar laut yang telah tersertifikasi.
Miskoordinasi ini juga terjadi di Muara Tawar, Kabupaten Bekasi. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel kegiatan reklamasi yang diduga untuk pembuatan tanggul laut di Muara Tawar. Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat Hermansyah menyampaikan, kegiatan reklamasi ini merupakan kerja sama pemerintah daerah dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) untuk penataan pelabuhan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.
Menurut Trubus, berbagai kontroversi yang terjadi tersebut menjadi gambaran miskoordinasi akibat egosektoral di lembaga pemerintahan. Setiap instansi pemerintah semestinya duduk bersama untuk mendiskusikan masalah yang muncul. Dari hasil dialog itu, barulah diambil keputusan bersama. Presiden memiliki tugas memastikan setiap instansi yang dipimpinnya tidak serampangan, karena miskoordinasi akibat egosektoral dapat berdampak negatif.