RI Dapat Pinjaman Rp10,6 T dari Bank Dunia

Pemerintah Indonesia menerima pinjaman sebesar USD 658 juta (setara Rp 10,65 triliun) dari Bank Dunia yang akan dicairkan secara bertahap selama lima tahun. Dana tersebut dialokasikan kepada Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri untuk berbagai proyek strategis. Kementerian ATR/BPN memperoleh USD 353 juta (Rp 5,7 triliun) yang akan digunakan untuk penyusunan RDTR, pemetaan tanah, dan pendaftaran tanah adat.  

Selain itu, dana tersebut juga akan mendukung pembuatan tapal batas lahan transmigrasi dan kawasan hutan, serta pengembangan sistem informasi pertanahan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi konflik lahan dan meningkatkan tata kelola agraria di Indonesia.

Search