KPK Bantah Geledah Rumah Hasto untuk Pengalihan Isu

KPK membantah tudingan PDI-P soal penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Bekasi (7/1/2025). Penggeledahan berkaitan dengan status tersangka Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan tersangka Harun Masiku. Meskipun demikian, PDI-P saat konferensi pers di tempat terpisah, menganggap penggeledahan rumah Hasto sebagai bagian dari pengalihan isu hasil laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan KPK tidak bisa melarang pihak terkait untuk menafsirkan kegiatan penggeledahan penyidik. KPK akan fokus bekerja sesuai prosedur, profesional, dan proporsional. Di sisi lain, Tessa belum bisa menjelaskan lebih lanjut hasil penggeledahan rumah Hasto karena proses masih berlangsung.

Juru Bicara PDI-P Mohamad Guntur Romli menilai, penggeledahan rumah Hasto oleh KPK di Bekasi merupakan upaya untuk mengalihkan isu. Guntur menyebutkan ada portal berita yang diintimidasi agar menghapus berita terkait pengumuman OCCRP tersebut. Bahkan, buzzer dikerahkan di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya. Guntur menegaskan, pada prinsipnya, Hasto akan patuh terhadap hukum dan akan mengikuti prosedur. Tim hukum Hasto juga sudah mengirimkan surat kepada KPK yang berisi permohonan agar Hasto bisa diperiksa setelah 10 Januari 2025.

Search