Biodiesel B40 Mulai Diterapkan 1 Januari 2025

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, program biodiesel B40 mulai berlaku 1 Januari 2025. B40 adalah bahan bakar hasil pencampuran 40 persen minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dengan 60 persen solar. Dengan berlakunya mandatori B40, maka kuota biodiesel di 2025 menjadi sebesar 15,6 juta kiloliter (KL), naik dari tahun 2024 yang menerapkan B35 dengan kuota 12,98 juta KL. Berdasarkan data Kementerian ESDM, program B40 bakal menghemat devisa sebesar 9,33 miliar dollar AS atau setara Rp 147,5 triliun berkat berkurangnya impor solar. Implementasi B40 pun memberikan nilai tambah pada komoditas CPO yang diperkirakan mencapai Rp 20,98 triliun. Di sisi lain, oenyerapan tenaga kerja dari program B40 diperkirakan mencapai 1,95 juta tenaga kerja on farm dan 14.730 tenaga kerja off farm. Penerapan B40 juga diperkirakan bisa mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 41,46 juta ton CO2. Bahlil bilang, penerapan B40 ini pun akan terus diperbaiki tingkat kadar airnya agar bisa digunakan pada berbagai macam mesin moda transportasi umum, khususnya mesin kapal.

Terpisah, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, dalam penerapan B40 diperlukan masa transisi dari B35 selama 1,5 bulan terhitung sejak 1 Januari 2025. Artinya implementasi penuh B40 akan dilakukan pada Februari 2025. “Untuk masa transisi kan menghabiskan stok dan juga menyesuaikan dengan teknologi. Dalam proses pencampuran, yang tadinya B35 jadi B40, itu ada penyesuaian teknologi. Kita memberikan waktu sekitar 1,5 bulan,” ujar Yuliot.

Search