Media sosial X diramaikan dengan kode pelanggan PLN R1 yang dikaitkan dengan diskon listrik 50 persen pada Januari hingga Februari 2025. Diskon tersebut diberikan pemerintah sebagai stimulus ekonomi atas pemberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang dan jasa mewah mulai Rabu (1/1/2025).
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Prayudha mengatakan, R1 merupakan kode bahwa pelanggan merupakan kategori rumah tangga. Kode R1 tersebut mencakup daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, baik pelanggan pascabayar maupun prabayar atau menggunakan token. “R1 artinya (pelanggan) rumah tangga,” ujar Prayudha. Sementara itu, kode R1M yang disebutkan warganet merujuk pada kelompok rumah tangga mampu atau tidak bersubsidi. Ada juga pelanggan yang mendapat kode kode R1MT dan R1T. Kode tersebut merupakan tanda bahwa pelanggan masuk kelompok tangga mampu dan menggunakan token. Di sisi lain, kode R1T menunjukkan, pelanggan adalah kelompok rumah tangga yang menggunakan token. Prayudha mengatakan, pelanggan dengan kode R1 masuk kelompok yang mendapat diskon listrik 50 persen pada Januari hingga Februari 2025. Pelanggan yang masuk kelompok tersebut adalah masyarakat yang menggunakan layanan listrik dari PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Diskon tersebut berlaku untuk pelanggan pascabayar dan prabayar atau menggunakan token listrik. Selain kategori yang sudah disebutkan, pelanggan tetap dikenakan tarif listrik normal yang berlaku pada triwulan I atau Januari, Februari, dan Maret 2025. “Tetap dapat. 450 VA sampai 2.200 VA pra dan pasca (bayar),” jelas Prayudha. Pelanggan R1 yang ingin mendapatkan diskon listrik 50 persen bisa mendapatkan promo ini melalui dua cara, yakni melakukan transaksi secara prabayar atau membeli token dan pascabayar. “Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.