Polisi menetapkan 17 tersangka sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu di lingkungan UIN Makassar, Sulawesi Selatan, dan mengamankan barang bukti senilai ratusan triliun rupiah. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyebut Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, berinisial AI, memiliki peran sentral dalam operasi sindikat uang palsu itu. Namun, Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis enggan mengomentari hal tersebut itu. Dia mengatakan upaya yang dilakukan pihaknya adalah langsung memberhentikan dengan tidak hormat. Berdasarkan penelusuran di tempat kejadian perkara (TKP) di gedung perpustakaan Syekh Yusuf kampus UIN Alauddin, ‘ruangan pabrik’ uang palsu berada di lantai satu lobi perpustakaan.
Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak bercerita awalnya sindikat ini memproduksi uang palsu di tempat MS di Jalan Sunu, Makassar. Namun, percetakan uang palsu itu menggunakan mesin berukuran kecil. Lalu mereka membeli alat yang lebih besar seharga Rp600 juta di Surabaya, yang dibuat dari China. Alat itu kemudian dimasukkan ke dalam perpustakaan kampus. Kasus ini mulanya terungkap saat seorang sindikat uang palsu, berinisial K, melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Palangga, Gowa, pada 26 November 2024. Berdasarkan info dari masyarakat, K disebut melakukan transaksi menggunakan uang pecahan Rp100.000 palsu sebanyak lima lembar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan atas temuan itu. Hasilnya sejak awal Desember, sebanyak 17 tersangka mulai ditangkap.
Terlepas dari penelusuran yang dilakukan oleh kepolisian, Sekretaris Jenderal BEM UIN Alauddin, M. Reski menduga “masih banyak” pihak lain di dalam kampus yang terlibat dalam praktek uang palsu ini. Selain itu, dia juga melihat ada keterkaitan antara pabrik uang palsu itu dengan terbitnya surat edaran rektor soal pembatasan aktivitas mahasiswa di kampus. Reski mengatakan, salah satu inti dari surat edaran pada 25 Juli 2024 itu membatasi aktivitas mahasiswa di dalam kampus hingga pukul lima sore.