Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Ketua Umum ALFI, Akbar Djohan, mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengutamakan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan tersebut. Menurut Akbar, kenaikan UMP tidak hanya berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan para pekerja, tetapi juga memberikan dorongan signifikan terhadap daya beli masyarakat. Dengan daya beli yang meningkat, konsumsi domestik sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi diharapkan akan turut menguat. Akbar menjelaskan sektor logistik akan merasakan dampak positif dari kebijakan ini. Dengan meningkatnya konsumsi, permintaan terhadap pengiriman barang di berbagai wilayah Indonesia diperkirakan akan bertambah, yang pada akhirnya akan meningkatkan aktivitas dan pendapatan di sektor logistik.
Selain menggerakkan sektor logistik, Akbar juga menyoroti potensi dampak positif lain dari kenaikan UMP 2025, seperti peningkatan investasi domestik. Menurut Akbar, peningkatan konsumsi domestik akan menbuat sektor usaha lebih bergairah dan menarik lebih banyak investasi, baik dari dalam negeri maupun asing. Akbar menilai kenaikan UMP sebesar 6,5 persen juga menjadi dorongan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan kebijakan tersebut, Akbar menilai, pelaku UMKM akan mendapatkan manfaat langsung dari meningkatnya daya beli masyarakat.