Sidang Pleno Kedua Munas XXII PMI digelar pada Minggu (8/12/2024) malam. Laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla diterima. Secara aklamasi, JK diminta kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Ketua Sidang Pleno Kedua Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, mengatakan mayoritas dari 490 peserta munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla. Terdapat dua calon ketua umum dalam penerimaan usulan bakal calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Namun, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir.
Tak puas dengan hasil munas, Agung Laksono menggelar Munas PMI tandingan. Agung pun mengklaim memiliki 270 suara dukungan saat menggelar Munas XXII. Menurut Agung, munas sebagai forum tertinggi organisasi bisa membahas AD/ART dan membuka ruang pencalonan ketua umum.
Dengan dualisme kepengurusan ini, JK pun melaporkan Agung ke polisi. Munas tandingan dinilai sebagai upaya ilegal untuk merebut kursi ketua umum. JK menambahkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART. Terkait dilaporkannya ke polisi, Agung tak ambil pusing. Agung pun mengaku akan legawa bila kalah dalam pemungutan suara calon ketum PMI ketimbang dijegal pada proses pencalonan.