Kemauan dan Modal Politik Presiden Prabowo, Kunci Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, dalam acara ”Orasi Kebangsaan: Perjalanan, Tantangan, dan Harapan Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, Kamis (5/12/2024), menuturkan, studi kasus di berbagai negara yang dianggap berhasil melakukan transformasi antikorupsi adalah kemauan politik dari pemimpin tertinggi politik, yaitu presiden. Namun, untuk membuat kemauan politik itu lebih efektif dan efisien juga diperlukan rekayasa politik yang melibatkan jaringan masyarakat sipil dan media independen.

Di Indonesia, proses pelemahan pemberantasan korupsi terjadi cukup luar biasa. Dalam konteks institusional, KPK dilemahkan dengan revisi UU KPK pada 2019. Lembaga-lembaga lain juga mengalami proses pembiasaan sehingga isu korupsi menjadi isu pinggiran di masyarakat. Lembaga antikorupsi ataupun masyarakat sipil seolah ada di atas treadmill effect, terasa telah berjalan jauh, tetapi sebenarnya jalan di tempat. Pemerintahan Joko Widodo bertanggung jawab atas terjadinya pelemahan itu.

Ekonom Wijayanto Samirin menyoroti soal biaya politik yang tinggi di Indonesia. Ia memperkirakan biaya pesta demokrasi, baik Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif 2024, menelan biaya hingga Rp 140 triliun. Di satu sisi, perputaran uang itu bagus untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain demokrasi yang mahal juga akan berujung pada ekonomi yang mahal. Meskipun tantangan pemberantasan korupsi semakin berat, Wijayanto tetap optimistis akan ada perubahan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Search