Kementerian ESDM berencana meningkatkan keterlibatan pihak swasta dalam produksi LPG domestik yang saat ini hanya 17%. Menurut Anggawira, Staf Ahli Menteri ESDM, targetnya adalah mencapai porsi 50:50 antara pemerintah dan swasta. Langkah ini dinilai krusial untuk mengatasi keterbatasan investasi dari BUMN, mengingat tingginya kebutuhan modal dalam sektor tersebut. Kolaborasi dengan pihak swasta juga akan melibatkan dukungan dari perbankan untuk menjamin kelayakan proyek. Dengan peningkatan keterlibatan swasta, pemerintah berharap dapat memperkuat kapasitas produksi LPG nasional. Namun, kepastian terkait Internal Rate of Return (IRR) dan biaya produksi dasar (BPP) menjadi elemen kunci dalam menarik minat investor. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong investasi yang lebih besar dan mempercepat pengembangan infrastruktur migas di Indonesia.