Merujuk hasil hitung cepat Litbang Kompas yang dikompilasikan dengan data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Rabu (3/12/2024), dari total 37 provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur (pilgub), 26 provinsi dimenangi oleh KIM plus. Selain menang di 26 pilgub, KIM plus juga menang di lima provinsi lainnya, yakni di Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua Barat. Akan tetapi, di lima daerah itu KIM plus juga bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), partai pemenang Pemilu 2024 yang hingga saat ini tidak menjadi bagian dari partai pendukung pemerintah 2024-2029.
Ketua DPP PDI-P Deddy Yevri Sitorus mengatakan PDI-P tidak khawatir akan tergerusnya kekuatan partai tersebut dalam menghadapi Pemilu 2029. Misalnya, meski pasangan yang diusung partainya di Jateng tertinggal dari pasangan yang diusung KIM plus, pasangan dari PDI-P mendapatkan suara sebesar 40 persen dari total pemilih di sana. Perolehan suara itu lebih tinggi ketimbang suara yang didapatkan PDI-P pada Pemilu 2024 di Jateng, yakni sekitar 25 persen.