Menkomdigi Meutya Hafid meminta operator seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa yang digunakan untuk judi online. Langkah ini mencakup pembatasan transfer pulsa dan penggunaan data biometrik untuk registrasi ulang kartu SIM guna mengidentifikasi pelaku. Meutya juga mendorong literasi digital sebagai upaya preventif, sementara Komdigi mengklaim telah memblokir 250.000 konten judi online pada November 2024. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat meminimalkan kerugian masyarakat akibat judi online, yang transaksinya mencapai Rp 41 triliun selama Januari–September 2024.
Di tengah upaya pemberantasan, terungkap skandal di mana 10 oknum Komdigi diduga “memelihara” 1.000 situs judi online dengan imbalan Rp 8,5 juta per situs, menghasilkan total Rp 8,5 miliar. Kantor satelit judi online ini beroperasi secara ilegal di Bekasi Selatan, dengan delapan admin yang digaji Rp 5 juta per bulan. Penyidik mengungkap kasus ini saat penggeledahan, menyoroti tantangan internal dalam memerangi judi online di Indonesia.