Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri mendorong kajian agar Kepolisian kembali berada di bawah Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Hal itu disampaikan Deddy menyusul dugaan keterlibatan intervensi polisi dalam Pilkada. “Tugas polisi mungkin jika nanti DPR bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar, berpatroli keliling dari rumah ke rumah agar masyarakat tidur dengan nyenyak,” katanya menambahkan. Selain itu, kata ia, ada bagian reserse yang bertugas mengusut, mengurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu, menurutnya tidak perlu lagi ada peran polisi.
“Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan hukum, jadi polisi fokus pada itu. Itulah refleksi kami terhadap institusi Kepolisian,” katanya melanjutkan. Lebih lanjut, Deddy menyinggung kekinian justru banyak kasus yang harus diselesaikan oleh Polri ketimbang cawe-cawe dalam Pilkada. Kemudian ia menyoroti juga aksi para PJ Gubernur yang tak kalah cawe-cawenya di Pilkada.
Ia pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dievaluasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebab menurutnya, Listyo merupakan orang paling bertanggungjawab dalam intervensi aparat kepolisian di ajang Pilkada Serentak 2024.