Pemerintah Indonesia, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, memutuskan menurunkan harga tiket pesawat penerbangan domestik sebesar 10% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, sebagai upaya mengurangi beban masyarakat dan mendukung pariwisata serta ekonomi dalam negeri. PT Pertamina Persero Group akan menurunkan harga avtur di 19 bandara utama di Indonesia selama Nataru, dengan penurunan harga berkisar antara 7,5% hingga 10%, mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta, sebagai bagian dari upaya menurunkan biaya operasional penerbangan.
Penyesuaian tarif oleh berbagai entitas terkait termasuk PT Angkasa Pura Indonesia dan AirNav meliputi penurunan biaya fuel surcharge, tarif jasa kebandarudaraan, dan mempermudah layanan operasional penerbangan untuk menopang kebijakan harga tiket pesawat, dengan harapan memberikan insentif bagi penumpang yang telah membeli tiket serta merangsang pertumbuhan pariwisata.