Filipina Tetapkan Wapres Sara Duterte sebagai Dalang Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr, Ini Konsekuensi Baginya

Departemen Kehakiman Filipina pada Senin (25/11/2024) menetapkan Wakil Presiden Sara Duterte sebagai dalang dari rencana pembunuhan Presiden Ferdinand Marcos Jr. Departemen tersebut kemudian memberinya waktu lima hari untuk menjawab panggilan pengadilan. Sara diminta untuk menjelaskan apa yang telah ia sampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu (23/11/2024).

Dalam konferensi pers yang penuh dengan sumpah serapah tersebut, Sara Duterte juga menyebut ibu negara Liza Araneta-Marcos dan sepupu presiden Martin Romualdez sebagai target potensial. “Saya berkata, jika saya mati, jangan berhenti sampai Anda membunuh mereka,” katanya kepada seorang anggota tim keamanan terkait ketiganya. Beberapa jam kemudian, istana kepresidenan Filipina mengatakan, mereka memperlakukan komentar tersebut sebagai “ancaman aktif”.

“Upaya kriminal semacam itu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sebagai negara demokratis, kita harus menjunjung tinggi hukum,” kata Marcos. Sementara itu, Wakil Menteri Kehakiman Fiipina Jesse Andres, menegaskan Wakil presiden tidak kebal dari tuntutan hukum. “Dia dapat menjadi subyek dari kasus pidana atau administratif,” kata Andres. Ia menambahkan, penyampaikan surat panggilan pengadilan terhadap Sara Duterte sedang dalam proses. Andres juga mengumumkan, perburuan sedang dilakukan terhadap “pembunuh bayaran” yang diduga dilibatkan oleh Sara Duterte.


Search