Amnesty International, menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu resmi menjadi seorang buronan setelah Pengadilan Kriminal International (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadapnya. ICC sebelumnya menerbitkan surat perintah penangkapan kepada Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant menyusul agresi pasukan Zionis di Palestina. Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard juga mendesak agar semua negara anggota ICC dan sekutu Israel untuk menghormati keputusan tersebut dengan menangkap Netanyahu dan menyerahkannya ke pengadilan.
Langkah ICC ini secara teoritis membatasi pergerakan mereka, karena salah satu dari 124 negara anggota ICC akan berkewajiban untuk menangkap mereka di wilayah mereka. Sementara itu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Joseph Borell mengatakan surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu, Gallant bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan.
Selain Netanyahu dan Gallant, ICC juga merilis surat penangkapan terhadap salah satu pimpinan Hamas, Ibrahim Al-Masri atau Mohammed Deif. Surat perintah penangkapan Al-Masri berisi tuduhan pembunuhan massal selama serangan 7 Oktober 2023 terhadap Israel yang memicu perang Gaza, termasuk pemerkosaan dan penyanderaan. Pihak penuntut mengindikasikan bahwa mereka akan terus mengumpulkan informasi sehubungan dengan kematiannya.