CSIS: Ada 4 Isu Krusial Harus Dibahas di Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

Kepala Departemen Politik dan Perubahan CSIS Arya Fernandes dalam acara seminar publik ”Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas dan Berintegritas” (21/11/2024), menuturkan revisi UU No 7/2017 tentang Pemilu dan UU No 10/2016 tentang Pilkada akan membahas banyak isu strategis. Namun, menurut hasil penelitian CSIS dan Perludem, ada empat isu krusial pada pemilu, yaitu pemilihan sistem pemilu, ambang batas parlemen untuk menyederhanakan partai politik di parlemen, model keserentakan, dan perbaikan model seleksi penyelenggara pemilu.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpesan agar biaya pemilu yang dianggap mahal dan boros, serta tidak efektif dan efisien perlu ditata ulang. Secara khusus, Bima juga menekankan pada isu tentang pelembagaan partai politik agar ke depan pendanaan politik lebih jelas dan lebih transparan.

Kemendagri menargetkan pascatahapan pilkada selesai, pemerintah akan melakukan roadshow diskusi publik di berbagai daerah untuk mendengar berbagai perspektif dan masukan. Targetnya daftar inventarisasi masalah (DIM) Omninus Law Politik bisa mulai diproses pada awal tahun 2025.

Search