Praktik judi online alias judol menjadi perhatian pemerintah karena menyedot daya beli masyarakat dan membuat konsumsi rumah tangga menurun. Pada akhirnya, hal-hal tersebut berpengaruh terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dana yang masyarakat miliki, yang seharusnya mengalir ke kelompok makanan dan minuman dan konsumsi lainnya, justru terserap ke judol. Alhasil, konsumsi rumah tangga yang seharusnya terekam oleh radar pemerintah dan menjadi indikator utama pertumbuhan ekonomi, hilang begitu saja. Pemerintah terus mewaspadai dan akan mengambil strategi untuk menanggulangi judol di Tanah Air. Dirinya akan bekerja dengan seluruh kabinet memberantas judol yang merugikan tersebut. Berkaca dari pertumbuhan ekonomi kuartal III/2024 yang tumbuh sebesar 4,95% year on year (YoY), distribusi terbesar dari konsumsi rumah tangga sebesar 53,08%. Konsumsi rumah tangga tersebut tumbuh sebesar 4,91% YoY, lebih lambat dari pertumbuhan kuartal II/2024 yang sebesar 4,93%.
Adapun, Sri Mulyani telah meminta wakilnya, Anggito Abimanyu, untuk mengatasi masalah judol yang termasuk dalam shadow economy tersebut. Bendahara Negara menyampaikan pihaknya kini tengah merumuskan langkah-langkah untuk menjaring kegiatan ekonomi yang tidak terpantau radar Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Sebagai infromasi, shadow economy atau ekonomi bayangan adalah ekonomi bawah tanah yang tidak terdeteksi oleh pemerintah dan mendistorsi kinerja pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB). Akibatnya, ratusan triliun pendapatan masyarakat yang tak terlihat dalam radar tersebut turut hilang dalam kas negara karena tidak melaporkan pajaknya dan berpengaruh terhadap pencapaian target penerimaan pajak.