Pemerintah Belum Sepakat Soal Rencana Pemindahan Pelabuhan Impor

Kementerian Perdagangan menyatakan proses pemindahan pintu masuk produk impor belum mencapai kata sepakat. Pengawasan perdagangan dinilai masih menjadi obat terbaik untuk menjaga pasar domestik. Pemerintah di era Presiden Joko Widodo berencana memindahkan pintu masuk barang impor dari Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak ke bagian timur Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan dampak pembatasan barang impor ke utilisasi sektor manufaktur. Rencana pemindahan pelabuhan impor barang jadi mencuat sejak 2018 di Kementerian Perindustrian. Wacana tersebut ramai dibahas kembali pada medio tahun ini saat peluncuran Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu atau Impor Ilegal.

Kepala Pusat Pengawasan Standardisasi Industri Kemenperin Muhammad Taufiq sebelumnya menyampaikan pemindahan pelabuhan impor barang jadi tidak kunjung dilakukan lantaran infrastruktur yang kurang memadai. Tidak banyak pelabuhan di luar Pulau Jawa yang dapat melayani kapal khusus ekspor-impor. Selain itu, belum banyak pelabuhan di luar Pulau Jawa yang terhubung dengan jalur pelayaran internasional. Kementerian Perhubungan mendata jumlah pelabuhan internasional di Indonesia hanya 12 unit dari 636 unit pelabuhan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengungkapkan rencana untuk mengganti tugas Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak ke tujuh pelabuhan. Adapun pelabuhan pengganti tersebut akan berlokasi di Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat Daya.

Search