Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin (7/10/2024) sore, mengatakan, KPK menangkap enam orang yang terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel pada Minggu (6/10/2024) malam. Menurut Tessa, OTT KPK umumnya terkait dengan suap. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih detail perkara ini. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, KPK menyita uang lebih dari Rp 10 miliar. Uang itu diduga pemberian dalam pengadaan barang/jasa pembangunan di Kalsel.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyebut OTT KPK di Kalsel terkait dengan pengadaan barang/jasa. Menurut dia, belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang/jasa. Modus lain yang sering terjadi adalah penyelenggara negara memberikan proyek dengan imbalan fee ketika perusahaan mendapatkan pekerjaan.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman mengatakan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang/jasa menjadi persoalan klasik yang hampir terjadi di setiap perkara korupsi di daerah ataupun kementerian. Menurut Herman, tidak ada yang menjamin penyedia atau pelaku usaha berkontak dengan pengambil kebijakan di luar sistem digital. Karena itu, ke depan perlu diperkuat pengawasannya, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan dan audit.