Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia – termasuk seorang perwira senior – ditangkap oleh lembaga antirasuah baru-baru ini terkait sindikat perdagangan orang yang membawa pekerja asing secara ilegal ke negara tersebut. Perwira senior tersebut – yang berusia 40-an tahun – diduga menjadi dalang di balik operasi perdagangan manusia (Counter-setting)di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), kata ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Azam Baki.
Counter-setting adalah ketika orang asing memasuki suatu negara tanpa dokumen yang sesuai melalui jalur yang telah ditentukan dan ditentukan di titik masuk. Azam mengatakan bahwa lembaganya telah mengumpulkan informasi intelijen selama enam bulan sebelum meluncurkan beberapa operasi yang menargetkan sindikat kontra-pengaturan yang bekerja di luar bandara. “Sebanyak 215 rekening bank telah dibekukan, dengan total gabungan lebih dari RM3 juta,” portal berita tersebut melaporkan, dengan rekening tersebut milik petugas imigrasi dan agen yang bertindak untuk sindikat tersebut.
NST melaporkan bahwa lembaga antikorupsi tersebut pada 21 Agustus telah membubarkan sindikat yang bertanggung jawab menyelundupkan warga asing dari Myanmar, Bangladesh, Indonesia (WNI), India, Pakistan, dan Nepal ke Malaysia melalui pintu masuk tidak resmi. Modus sindikat ini antara lain berkoordinasi antar agen dan petugas imigrasi melalui WhatsApp, di mana mereka akan mencarikan tanggal yang tepat bagi orang asing tersebut untuk masuk ke Malaysia beserta rinciannya.