Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot seorang direktur berinisial IM yang diduga menjadi calo dalam pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pertanian (Kementan). Pegawai Kementan tersebut diduga meminta bayaran atau fee hingga 20 persen dari nilai kontrak kepada pengusaha agar mendapatkan kontrak pengadaan barang dan jasa. Pencopotan dilakukan Amran secara cepat yakni pada pagi hari setelah ia mendapatkan laporan dugaan calo pengadaan itu pada waktu subuh. “Saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Selasa (10/9).
Amran juga memerintahkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Menurut keterangan Fausiah, ada pihak yang mencatut namanya dan meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker. Setelah dilaporkan pekan lalu, hari ini pihak kepolisian secara cepat telah melakukan pemanggilan. “Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada panggilan,” ungkap Amran.