Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan keluhan calon peserta seleksi CPNS terkait kelangkaan e-meterai dan sulitnya akses perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah (9/9/2024). Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah mereviu dan memperbaiki sistem pengadaan e-meterai hingga distribusinya.
Robert mengatakan, e-meterai menjadi salah satu syarat yang diwajibkan bagi pelamar CPNS 2024 untuk dibubuhkan pada dokumen persyaratan. Namun, kewajiban ini tidak dibarengi dengan persediaan e-meterai dan kemudahan akses. Dalam beberapa hari terakhir terjadi kelangkaan kuota e-meterai dan sulitnya mengakses website mitra distribusi.
Ombudsman menemukan bahwa distribusi e-meterai diselenggarakan oleh 26 distributor. Namun hanya ada 10 distributor yang aktif melakukan penjualan kepada masyarakat umum. Gangguan tidak hanya terjadi di website e-meterai Peruri saja, tetapi juga website resmi lain, di antaranya skillacademy.com, materai.id, e-meterai.ive, bahkan pembelian di gerai Kantor Pos Indonesia. Tak hanya masalah website error, para pelamar CPNS juga mengeluhkan terkait proses pembubuhan yang lama dan kuota e-meterai yang tidak bertambah meski sudah membayar.