Sehari menjelang pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Senin (26/8/2024), partai-partai politik terus merampungkan perumusan rekomendasi dukungan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah daerah. Sejumlah partai politik yang sebelumnya tidak bisa mengusung kandidat sendiri lantaran terhalang ambang batas pencalonan kini memutuskan untuk mengajukan kandidat di pilkada. PDI-P merupakan salah satu parpol yang memutuskan untuk mengusung kandidat sendiri di sejumlah daerah setelah adanya putusan MK.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Hurriyah memprediksi kontestasi Pilkada 2024 akan lebih kompetitif. Calon kepala daerah alternatif akan bermunculan karena syarat ambang batas pencalonan lebih longgar. Di sisi lain, upaya parpol untuk mempersempit ruang kontestasi dapat dicegah. Hurriyah memperkirakan Pilkada 2024 dapat lebih berkualitas. Aspek kompetisi menjadi lebih kuat karena kandidat lebih banyak.
KPU juga berupaya untuk mengantisipasi munculnya calon tunggal. KPU tetap mengalokasikan perpanjangan pendaftaran untuk mengantisipasi jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Masa perpanjangan pendaftaran diberikan paling lama tiga hari.