KPU Tetapkan Perolehan Kursi DPR RI 2024-2029, PDI-P dan Golkar Terbanyak

KPU RI menetapkan perolehan suara dan jumlah kursi partai hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI 2024. Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan, konversi perolehan suara menjadi jumlah kursi yang didapatkan di parlemen dilakukan menggunakan metode sainte lague. Dari penghitungan yang dilakukan, KPU RI menetapkan jumlah kursi masing-masing partai politik berdasarkan hasil perolehan suara dalam Pileg DPR RI 2024.

PDI-P dengan jumlah 25.384.673 suara mendapat jumlah kursi terbanyak, yaitu 110 kursi. Golkar dengan 23.208.488 suara, mendapatkan jumlah kursi kedua terbanyak, yaitu 102 kursi. Sedangkan Partai Gerindra dengan 20.071.345 suara, mendapat jumlah kursi sebanyak 86 kursi.

Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin mengatakan, penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 1205 Tahun 2024 tentang perolehan kursi partai politik peserta Pileg DPR 2024.

Search