Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut 40 persen produk impor tak bayar pajak lantaran tak tercatat secara resmi di Indonesia (underground economy). Ia menegaskan tak tercatatnya produk impor itu adalah hal yang ilegal. Ia menilai bisa menghambat Indonesia menjadi negara maju. “Salah satu hambatannya itu adalah kita kenal dengan underground economy. Pak Menteri UKM Teten mengatakan hampir 30 persen-40 persen kita itu di pangsa pasarnya apa yang disebut dengan underground economy,” ucap Zulhas dalam acara Forum Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8), melansir detikfinance. “Artinya, di situ, kalau kata kami ilegal. Kalau ilegal, negara enggak punya, enggak dapat pajak,” imbuhnya.
Tak ayal, rasio pajak Indonesia lebih rendah dibandingkan negara-negara Asia lainnya. Padahal, jika semua produk impor tersebut masuk jalur resmi, hal itu bisa menambah penerimaan negara dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi 7 persen-8 persen. “Bayangkan 30 persen itu, besar sekali. Tax ratio itu bisa naik. Pajak baru, bukan nambah orang yang sudah bayar pajak. Itu pengaruhnya akan berubah. Kalau kita tumbuh 7 persen-8 persen banyak yang kita kerjakan,” jelasnya. Ia pun membandingkan dengan negara maju di Asia, seperti China, Jepang, dan Korea Selatan. Menurutnya, produk impor ilegal sulit masuk di ketiga negara itu. “Coba bandingkan kalau kita kirim ke Korea Selatan, jangan harap akan terjadi, enggak mungkin. Maka dia jadi negara maju. Coba kalau kita kirim barang-barang kita melalui jalan-jalan enggak resmi ke China, enggak mungkin bisa. Maka dia bisa jadi negara maju. Jadi kalau rumah kita kemasukan, kebobolan banyak, gimana kita bisa maju?” tegasnya.