Jumlah penduduk di Indonesia yang terus bertambah tak sejalan dengan luas lahan pertanian yang malah cenderung terus menyusut. Persoalan tersebut jadi salah satu yang disorot sebagai penghalang cita-cita mencapai ketahanan pangan. Pengamat dan Analis Kebijakan Pangan, Syaiful Bahari menyampaikan, pemerintah semestinya punya peta jalan tentang ketahanan pangan. Pertama-tama yang harus ada untuk dibahas yaitu soal lahan pertanian yang terus menyusut, padahal jumlah penduduk terus bertambah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, mayoritas petani di Indonesia memiliki lahan yang sangat terbatas. Sebanyak 15,89 juta petani memiliki luas lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar, sementara 4,34 juta petani memiliki lahan pertanian di kisaran 0,5 – 0,99 hektar. Petani dengan lahan sebesar 1 – 1,99 hektar berjumlah 3,81 juta jiwa, dan hanya 1,5 juta jiwa petani yang memiliki lahan di kisaran 2-2,99 hektar. Di atas luasan itu, jumlah petani tidak mencapai 1 juta jiwa. Lebih lanjut, BPS juga mencatat bahwa luas lahan baku sawah nasional terus menyusut, dari 8,07 juta hektar pada 2009 menjadi 7,46 juta hektar pada 2019. Penyusutan ini menjadi ancaman nyata bagi ketahanan pangan nasional.
Syaiful juga menyoroti tingginya potensi alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian, yang mencapai 100.000 hektar per tahun. Ia mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang tepat, ancaman ini bisa berdampak buruk pada generasi mendatang dan menghambat upaya mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan. “Tingginya potensi alih fungsi lahan menjadi ancaman besar bagi ketahanan pangan kita. Dibutuhkan regulasi yang tepat untuk meminimalkan dampak buruknya bagi generasi yang akan datang,” tegasnya. Syaiful menambahkan bahwa pemerintah harus segera menyusun regulasi dan strategi yang tepat untuk mengatasi krisis ini. Maka, dibutuhkan peta jalan yang komprehensif dan berkelanjutan. Ia percaya bahwa Indonesia dapat mencapai ketahanan pangan yang lebih baik, dan memastikan bahwa sektor pertanian tetap produktif di tengah tantangan-tantangan yang ada.