Megawati, dalam pengarahan di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024), mengatakan, dirinya menolak tegas Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Polri, yang kini tengah bergulir di DPR. Megawati melihat, TNI dan Polri tidak bisa disamaratakan.
Megawati mengaku heran dengan rencana revisi UU TNI dan UU Polri yang seakan ingin menyetarakan kedua aparat negara itu. Lebih lanjut, Megawati mengaku semakin tidak paham dengan alasan merevisi UU TNI dan UU Polri jika hanya sekadar menyetarakan usia pensiun.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyampaikan pernyataan Megawati tersebut sudah jelas bahwa Megawati ingin agar spirit reformasi diletakkan pada pilar demokrasi yang sehat dan berbasis negara hukum, meritokrasi, kebebasan pers, penguatan institusi demokrasi, dan pemisahan TNI-Polri. Hasto mengatakan apa yang disampaikan Ibu Megawati wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran anggota Fraksi PDI-P DPR RI.