Kalangan anak muda atau mahasiswa menjadi kelompok sasaran literasi keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK di Kampus IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar dan mahasiswa sebesar 56,42 persen atau di bawah rata-rata nasional yang sebesar 65,43 persen. Rendahnya literasi keuangan, mahasiswa rentan menjadi korban penipuan dan tindak kriminalitas. Sebelumnya, kasus ratusan mahasiswa IPB yang terjebak dalam transaksi penipuan oleh pihak ketiga melalui platform pinjaman daring. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kasus itu merupakan dampak dari rendahnya literasi keuangan.
Sejak Januari hingga Juni 2024, pengaduan investasi dan pinjol ilegal yang diterima OJK sebanyak 8.639 aduan. Dari jumlah itu, Jawa Barat menjadi daerah paling tinggi yakni 2.085 aduan pinjol ilegal. Menurut dia, perkembangan teknologi digital memicu banyak orang bisa dengan mudah mengakses layanan jasa keuangan. Apalagi, saat ini jumlah pengguna internet di dalam negeri terus meningkat, tetapi tidak dibarengi literasi dan pemahaman yang baik. Hal ini yang kemudian membuat anak muda juga kian mudah mengakses situs sehingga terjebak judi online. Jika sudah terjebak dan tidak menemukan jalan keluar, maka akan melakukan aktivitas keuangan ilegal alias pinjol.