Harga beras pagi ini dilaporkan naik tipis dibandingkan hari sebelumnya. Perum Bulog pun buka suara mengenai hal ini. Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menyampaikan, naiknya harga beras beberapa waktu belakangan terjadi lantaran Indonesia tengah memasuki musim paceklik sehingga berpengaruh terhadap produksi dalam negeri. Musim paceklik merupakan kondisi di mana petani minim atau tidak melakukan aktivitas apapun di persawahan. “[Penyebab kenaikan harga beras] Paceklik,” kata Bayu saat ditemui di sela-sela NFA Fun Run 5K di Plaza Timur Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Selain memasuki musim paceklik, tidak adanya penyaluran bantuan pangan berupa beras pada Juli 2024 telah mengakibatkan permintaan komoditas ini meningkat sehingga mengerek harga di tingkat pedagang. Namun, pihaknya memastikan bahwa harga beras akan kembali bergerak turun seiring kembali disalurkannya bantuan pangan beras kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. “Kalau itu terjadi yang tadinya harus pergi ke pasar mereka tidak lagi ke pasar,” ujarnya.
Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Minggu (28/7/2024), pukul 14.05 WIB, harga beras dilaporkan naik dibanding hari sebelumnya. Tercatat, harga beras premium naik sebesar 0,13% menjadi Rp15.560 per kilogram. Harga beras medium terkerek sebesar 0,15% menjadi Rp13.590 per kilogram, dan beras SPHP naik 0,16% dibanding hari sebelumnya, menjadi Rp12.600 per kilogram di tingkat pedagang eceran. Untuk diketahui, Bapanas telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) terbaru beras medium dan premium sejak 5 Juni 2024. Dalam Perbadan No.5/2024 tentang Perubahan atas Perbadan No.7/2023 tentang HET Beras, pemerintah mematok HET beras medium di kisaran Rp12.500 per kilogram – Rp13.500 per kilogram sedangkan HET beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram – Rp15.800 per kilogram, berdasarkan wilayah. Penyesuaian HET beras merupakan upaya pemerintah untuk stabilisasi pasokan dan harga beras. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebelumnya menyampaikan, penetapan HET telah melalui proses panjang dengan melibatkan organisasi petani, penggilingan, serta kementerian/lembaga terkait.