Rapat pleno KPU di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (28/7/2024), menetapkan PDI-P sebagai peraih suara terbanyak di Pemilu 2024 dengan 25.384.673 suara atau 16,7 persen dari total suara sah nasional. Di urutan kedua, Partai Golkar meraih 23.208.488 suara, kemudian Gerindra memperoleh 20.071.345 suara. Di urutan selanjutnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Rapat pleno tersebut digelar KPU setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024.
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes mengatakan, meski jumlah parpol di DPR pada 2024-2029 lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya, hal itu tak menjamin akan meningkatkan efektivitas jalannya pemerintahan mendatang. Salah satunya karena partai pendukung utama Prabowo-Gibran, yakni Partai Gerindra, tak menjadi parpol pemenang pileg. Hal lain yang menjadi tantangan Prabowo ke depan, lanjut Arya, ialah komposisi koalisinya, Koalisi Indonesia Maju (KIM), dengan raihan kursi di DPR diperkirakan hanya 48,09 persen dari total kursi DPR, 575 kursi. Situasi ini diprediksi bakal mendorong Prabowo menambah dukungan politik di parlemen untuk menjaga efektivitas pemerintahannya.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi tidak sependapat dengan kekhawatiran sejumlah pihak bahwa kekuatan koalisi parpol pendukung pemerintah yang besar bisa menggerus fungsi pengawasan DPR. Sebab, fungsi kontrol bukan hanya tugas partai di luar pemerintah, melainkan juga partai pendukung pemerintah di DPR.