Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi F Taslim, di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Senin (22/7/2024), mengatakan Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Nasdem. Keputusan itu diambil setelah rapat tertutup selama lebih kurang empat jam di kantor DPP Nasdem. Menurut Hermawi, partainya sepenuhnya mendukung Anies. Karena itu, Nasdem menyerahkan sepenuhnya pemilihan sosok cawagub kepada Anies. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diberi waktu hingga 22 Agustus melobi dan bernegosiasi dengan kekuatan politik lain untuk menyusun koalisi serta menentukan sosok calon pendamping.
Dengan tambahan dukungan dari Nasdem, Anies kini sudah mendapatkan tiket menuju Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Sebab, PKS dan Nasdem menguasai 29 kursi DPRD DKI Jakarta. Angka tersebut sudah di atas syarat minimal parpol atau gabungan parpol untuk mengusung pasangan cagub dan cawagub Jakarta, yakni 22 kursi DPRD. Namun, keputusan Nasdem mendukung Anies juga menyisakan masalah. Sebab, PKS sudah menetapkan Anies berpasangan dengan Sohibul Iman dalam Pilgub Jakarta.
Meski DPW PKB DKI Jakarta sudah mengusulkan Anies sebagai bakal cagub, DPP PKB belum juga mengeluarkan rekomendasi dukungan. Bendahara Umum PKB Bambang Susanto mengungkapkan, usulan untuk mengusung Anies baru dibahas secara informal oleh para pengurus DPP PKB. Sampai saat ini, Desk Pilkada DPP PKB juga belum menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan bagi Anies.