Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tidak membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Saat ini fokus utama pemerintah adalah mengatasi polusi udara dengan cara menurunkan kadar sulfur di udara. “Tidak ada pembatasan, yang dibahas adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM, tentu kita harus melihat udara jakarta, kualitas udaranya mengkhawatirkan bagi kesehatan. tentu langkah-langkah ini akan disiapkan pemerintah,” ucap Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis (11/7/2024).
Airlangga mengatakan sampai saat ini pemerintah masih membahas revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dia menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah tidak ada berencana untuk menaikan tarif BBM subsidi. Selama ini jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah biosolar dan pertalite. “Tidak ada rencana kita naik, cuma harus jelas yang disubsidi pertalite, sedangkan pertamax disesuaikan dengan kondisi pasar,” tutur dia.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengurangi pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran pada saat yang sama hal tersebut juga akan mengurangi polusi udara yang terjadi karena penggunaan BBM bersubsidi. Bila pemerintah bisa mengurangi penggunaan BBM bersubsidi maka akan berdampak positif terhadap sektor kesehatan. Pasalnya dengan pengurangan BBM bersubsidi akan mengurangi jumlah penderita penyakit infeksi saluran pernafasan atas (ISPA).