Proses Produksi di Pabrik Narkoba Kota Malang Dikendalikan dari Malaysia

Clandestine Laboratory atau pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang berhasil diungkap. Dalam prosesnya, para produsen narkoba di laboratorium tersembunyi itu dapat arahan dari seorang WNA di Malaysia secara daring. Pabrik narkoba yang dijalankan di sebuah rumah kontrakan itu memproduksi 3 jenis produk. Terbesar yang ditemukan adalah ganja sintetis, kemudian ekstasi, dan Xanax. Lima tersangka diamankan saat penggerebekan yang dilakukan oleh polisi pada Selasa (2/7/2024).

Sebelumnya, pengungkapan pabrik narkoba di Kota Malang ini diungkap berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya. Pada 29 Juni 2024 lalu Bareskrim Polri menemukan lokasi transit narkoba jenis ganja sintetis di sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan lokasi transit itu polisi mengamankan 3 tersangka yakni RT (23), IR (25) dan HA (21). Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak 23 kg ganja sintetis.

Melalui temuan itu, petugas kepolisian melakukan pendalaman dan profiling hingga mengerucut bahwa barang haram itu didapatkan dari pabrik yang berada di wilayah Kota Malang. Polisi pun akhirnya menggerebek pabrik narkoba di Jalan Bukti Barisan itu. Dari rumah produksi itu, polisi mengamankan barang bukti 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil Extasy, serta 40 kg bahan baku setara dengan 2 ton produk jadi. Selain itu, sejumlah zat kimia yang bisa diproduksi menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi juga ditemukan di sana.





Search