Tsunami Kematian Pabrik Tekstil RI Nyata, 36 Sudah Tutup Sejak 2019

Gulung tikarnya sejumlah industri tekstil dan produk tekstil (TPT), hingga menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), sudah terjadi sejak 2019 atau saat sebelum merebaknya Pandemi COVID-19 di tanah air. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, PHK di pabrik-pabrik TPT ini mulanya sebagai langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan. Namun, beberapa diantaranya tetap tak bisa bertahan meski telah melakukan PHK. Akibatnya, kata Ristadi, pabrik tersebut tutup. Hingga menambah daftar karyawan yang harus kehilangan pekerjaannya.

“Sebetulnya kami ada data 36 perusahaan tekstil menengah besar yang tutup dan 31 pabrik lainnya melakukan PHK karena efisiensi. Ini data kami kumpulkan sejak tahun 2019. Dan ini baru hanya pabrik yang tempat anggota kami bekerja. Belum termasuk data pemerintah dan Apindo,” kata Ristadi kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (30/6/2024). Ristadi mengatakan, lokasi pabrik-pabrik gulung tikar itu ada di pusat-pusat industri TPT. Di antaranya di Jawa khususnya di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Mulai dari Kabupaten Serang, Tangerang, Bandung, Semarang, Sukoharjo, Karanganyar, hingga Pekalongan. Hanya saja, Ristandi mengaku enggan mengungkap nama-nama perusahaan tersebut. Namun, sejumlah nama di daftar tersebut sebenarnya telah pernah diungkap oleh Ristadi dan diberitakan CNBC Indonesia.

Ristadi mengatakan, nasib industri TPT di dalam negeri memang tidak sebaik industri elektronik yang masih bagus. “Terutama perusahaan-perusahaan tekstil keluarga, itu yang paling parah,” ujarnya. Saat ini, pekerja di industri TPT, termasuk anggota KSPN banyak yang sudah terjerat utang untuk membiayai biaya hidup sehari-hari dan biaya sekolah anak-anak mereka. “Anggota kami banyak mengalami kesulitan karena tidak ada sumber penghasilan baru. Karena itu kami terus mengangkat isu PHK ini, menyuarakan suara pekerja Indonesia yang mengalami PHK,” ucapnya. “Kami meminta pemerintah segera menyelamatkan industri tekstil nasional, meminimalisir berhentinya pabrik dan menekan korban PHK yang terus berjatuhan,” kata Ristadi. Selain itu, dia mengingatkan, perusahaan-perusahaan yang saat ini masih bertahan namun melakukan PHK juga perlu mendapat perhatian khusus pemerintah.

Search