Penerimaan negara yang seret dan lebih rendah dari belanja membuat kinerja APBN hingga Mei 2024 defisit sebesar Rp21,8 triliun atau 0,10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan data Kementerian Keuangan, defisit per akhir Mei ini terjadi lantaran penerimaan negara hanya Rp1.123,5 triliun. Sedangkan belanja Rp1.145,3 triliun. “Kita lihat pendapatan negara sampai akhir Mei memang mengalami tekanan yaitu growth-nya negatif 7,1 persen,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN di Gedung DJP, Senin (24/6).
Penerimaan per akhir Mei terkontraksi terutama dari pendapatan pajak yakni minus 8,4 persen (Rp760,4 triliun) dan penerimaan kepabeanan dan cukai minus 7,8 persen (Rp109,1 triliun). “Ini terutama perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas atau perusahaan-perusahaan mining di Indonesia maupun CPO mereka mengalami koreksi dari sisi kinerja perusahaannya untuk 2023 yang dilaporkan pada April lalu dan kita lihat koreksinya sekitar 8,4 persen dari sisi penerimaan pajak,” kata Sri Mulyani. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami kontraksi atau minus 3,3 persen (Rp2251,4 triliun). Sebab, tahun lalu hingga akhir Mei bisa terkumpul Rp260 triliun.