Juru Bicara BSSN Ariandi Putra menjelaskan, sejak server Pusat Data Nasional (PDN) terganggu pada Kamis (20/6/2024), BSSN sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memulihkan sistem. Tim lengkap BSSN dikirim untuk membantu menangani insiden sekaligus menyelidiki penyebab terganggunya sistem PDN melakukan preservasi bukti digital berupa pengumpulan log dan sampel artefak sistem yang terdampak. Sampai saat ini, proses analisis berdasarkan bukti digital yang ada untuk menemukan permasalahan utama dari gangguan pada PDN itu masih terus dilakukan. Karena itu, BSSN belum bisa menyimpulkan penyebab dari gangguan server pada PDN tersebut.
Secara terpisah, anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, meminta Kemenkominfo dengan dibantu BSSN dapat segera memulihkan server PDN agar gangguan terhadap layanan publik tak berlarut-larut. Pengamat teknologi dan ahli siber forensik Ruby Alamsyah melihat ada kelemahan sistem PDN sehingga mudah terkena serangan siber. Diduga gangguan yang menyerang PDN berupa ransomware dan kemungkinan besar pelaku serangan siber akan meminta tebusan kepada pemerintah sebagai pemilik PDN. Ruby melanjutkan, jika gangguan ini terkonfirmasi disebabkan ransomware, hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam penyediaan infrastruktur PDN, terutama terkait manajemen risiko dan mitigasinya. Dalam konteks business continuity plan (BCP), PDN seharusnya andal dalam mengidentifikasi risiko, ancaman, kerentanan, dan kemampuan merespons insiden.