Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto membantah pihaknya telah sepakat UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli. Pernyataan itu Airlangga sampaikan saat dikonfirmasi terkait klaim Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang menyebut semua partai setuju mengembalikan UUD 1945 ke sebelum amendemen.
La Nyalla mengaku telah menjalin komunikasi dengan semua partai politik terkait pengembalian UUD 1945 ke naskah asli, termasuk PDI-P. Menurutnya, UUD 1945 hasil amendemen telah meninggalkan Pancasila, terutama menyangkut sila keempat tentang musyawarah dan perwakilan. La Nyalla juga menyatakan, DPD RI periode 2024-2029 akan menetapkan pengembalian UUD 1945 ke naskah asli sebagai agenda prioritas. Pihaknya juga bakal mengajak Prabowo Subianto selaku Presiden 2024-2029 terpilih untuk melaksanakan agenda tersebut. Menurutnya, hal ini selaras dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Gerindra yang didirikan dan dipimpin Prabowo.
UUD 1945 telah mengalami amendemen atau perubahan hingga empat kali dalam kurun waktu Oktober 1999 hingga Agustus 2002. Saat itu, amendemen dilakukan disebut sebagai amanat reformasi. Di antara poin amendemen adalah pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden sebanyak lima tahun dan dua kali menjabat. UUD 1945 hasil amandemen juga mengatur mengenai Pemilu langsung.