Dugaan Serangan Siber, Perlu Audit Forensik Menyeluruh Pusat Data Nasional

Gangguan pusat data nasional (PDN) dibenarkan tiga direktur jenderal. Mereka adalah Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kanson, serta Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim. Menurut Semuel, Kemenkominfo memulihkan layanan secara bertahap. Selain itu, sedang diperiksa pula penyebab gangguan.

Silmy menyebut, layanan imigrasi terganggu sejak Kamis subuh. Selain Ditjen Imigrasi, berbagai lembaga lain milik Pemerintah RI juga dilaporkan terganggu. SIMSPAM dan SIINSAN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri juga terganggu.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan, kelumpuhan itu memicu sejumlah pertanyaan serius. Paling pokok, soal transparansi pengadaan hingga pengelolaan PDN. Dengan kabar kelumpuhan, kini PDN tidak hanya diperlu diuji ketahanannya. Perlu audit forensik menyeluruh sejak proses pengadaan hingga pengelolaan. Hal itu penting mengingat amat terbuka kemungkinan mayoritas komponen di PDN, perangkat keras dan perangkat lunak, buatan luar negeri.

Search