Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan DPR membahas lima rancangan undang-undang (RUU) kerja sama di bidang pertahanan dengan lima negara saat konflik dunia kian memanas dan ketakutan soal kemungkinan Perang Dunia 3. Kelima negara tersebut yakni India, Brasil, Kamboja, Prancis, dan Uni Emirat Arab (UEA). Pembahasan ratifikasi RUU ini berlangsung di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/6). “Sebagai informasi, pembentukan kerja sama ini semakin penting dilakukan karena dapat meningkatkan ketahanan nasional Indonesia di tengah dunia yang semakin dipenuhi ketidakpastian dan rivalitas geopolitik semakin tajam,” kata Retno kepada media di Kompleks Parlemen.
Kerja sama tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan prinsip politik bebas aktif Indonesia. Retno juga menekankan kerja sama itu bukan merupakan pakta pertahanan atau aliansi militer tetapi penguatan kerja sama dalam rangka menjaga integritas wilayah Indonesia. “Dan memperkuat pertahanan serta dalam rangka menjaga perdamaian dunia,” ujar dia. Kerja sama dengan lima negara itu mencakup berbagai macam seperti pertukaran kunjungan dialog hingga kerja sama untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.