Airlangga Pastikan Tidak Ada Bansos Buat Korban Judi Online di APBN

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penegasan ini untuk merespons pernyataan korban Judi online bisa menjadi penerima bantuan sosial (bansos). Pernyataan tersebut dilontarkan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi beberapa waktu lalu. “Tidak ada dalam anggaran yang ada sekarang,” kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (17/6) dikutip Detik. Jumat (14/6) lalu, Airlangga sudah membantah korban judi online bakal kebagian bansos pemerintah. Sebab, mereka tak sama seperti pengemudi ojek online (ojol).

Isu pemain judi online bisa menerima bansos berawal dari ucapan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Menurutnya, korban judi online yang menjadi miskin menjadi tanggung jawab pemerintah. Mereka nantinya bakal dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga berhak menerima bansos. “Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya,” ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).

Search