Akar Masalah Industri Tekstil PHK Massal: Banjir Pakaian Impor, Ekspor Dijegal

Lesunya industri tekstil Indonesia berdampak pada PHK massal belasan ribu karyawan hingga pertengahan tahun 2024 ini. Gulung tikarnya industri tekstil ditengarai akibat kebijakan pelonggaran impor pakaian sehingga menggempur pasar domestik dengan tingkat penjualan yang massif dan harga yang bersaing. Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), David Leonardi mengungkapkan selain gempuran produk impor, para pengusaha tekstil mengalami situasi terhimpit karena pasar ekspor tekstil produksi dalam negeri, juga mengalami kebuntuan. Kondisi inflasi di banyak negara menyebabkan permintaan ekspor menurun hingga berimbas pada kurangnya cash flow perusahaan. Untuk pasar ekspor, saat ini banyak negara yang masih dalam kondisi inflasi sehingga daya beli masyarakat tujuan ekspor menurun.
David mengatakan di saat yang bersamaan, negara tujuan ekspor produk tekstil Indonesia terhalang dengan kebijakan perlindungan pasar. Bentuk-bentuk perlindungan pasar yang bersifat non-tarif tersebut, beragam di setiap negara tujuan ekspor tersebut. Selain itu, negara tujuan ekspor Indonesia menerapkan perlindungan pasar berupa non-tariff barriers seperti sertifikasi produk di India dan sertifikasi lingkungan di Uni Eropa. Perihal tantangan di pasar domestik, David menjelaskan pemerintah Indonesia kurang melindungi dengan melonggarkan regulasi pada masuknya barang impor. Kelonggaran syarat impor tersebut, mengakibatkan produk tekstil impor dengan harga jauh lebih murah lebih diburu masyarakat dibandingkan produk dalam negeri yang harus melalui serangkaian aturan regulasi. Berdasarkan data impor tercatat, sektor tekstil dan produk tekstil yang paling besar diimpor adalah sektor produk kain sebesar 39,64% diikuti sektor serat sebesar 32.40%. Namun, terdapat impor yang tidak tercatat pada sektor pakaian jadi. Jadi ini penyebab terjadinya PHK secara besar-besaran dikarenakan adanya penurunan order dari pasar.

Search