TNI Angkatan Laut bakal mendapatkan hibah satu unit kapal perang jenis korvet, Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon-773 bekas dari Republic of Korea (ROK) Navy atau Angkatan Laut Korea Selatan. Rencana hibah itu disampaikan pada rapat dengar pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Kapal PCC kelas Pohang itu diproduksi tahun 1988 dari galangan kapal Korea Ship Building Corporation yang sekarang berganti nama menjadi Hanjin Heavy Industries, berbasis di Busan. Namun, kata Herindra, kapal akan diperbaiki terlebih dulu sebelum tiba di Tanah Air. Perbaikan berupa struktur dan mesin kapal yang dilaksanakan di galangan kapal Korsel. Sesampai Indonesia, kapal PCC akan dimodernisasi untuk Sensor, Weapon, and Command (Sewaco), combat management system (CMS), radar hingga alat navigasi. Perbaikan dilakukan di galangan kapal Indonesia. Herindra mengatakan, perbaikan kapal PCC itu akan menganggarkan dana lebih kurang 35 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 568,68 miliar per kurs terbaru.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan bahwa kapal PCC kelas Pohang itu akan memperkuat armada laut. “Nilai korvet (PCC) menguatkan atau menjadi beban? Tentu saja cukup menguatkan karena ini kalau dihitung dari luas lautan yang ada, kemudian (dibandingkan) jumlah KRI yang kita miliki, tentu ini belum sebanding untuk menjaganya. Jadi dengan adanya Corvette ini tentu akan lebih meningkatkan kekuatan, terutama di satuan kapal eskorta yang mana terdiri dari (kapal jenis) korvet dan fregat,” ujar KSAL Ali. Ali memprediksi, lifetime atau masa pakai kapal PCC Bucheon-773 masih sekitar 10 sampai 15 tahun.