BI Perluas Sektor Untuk Insentif Makroprudensial, Ada Pembiayaan Hijau

Bank Indonesia (BI) memperluas cakupan sektor prioritas kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) mulai Juni ini. Sektor prioritas itu adalah hilirisasi minerba-non minerba, otomotif perdagangan, listrik, gas, air, jasa sosial, perumahan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan pembiayaan hijau. Sementara, KLM sebelumnya hanya mencakup sektor hilirisasi minerba-non minerba, perumahan, dan pariwisata.

Seluruh Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) bakal mendapat insentif likuiditas makroprudensial, jika rajin menyalurkan kredit pada sektor-sektor tersebut. “Nah di Juni ini mulai tanggal 1 (Juni), kami lebih longgarkan lagi kebijakan ini, yaitu dengan menambah sektornya,” kata Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam Taklimat Media di Jakarta, Senin (3/6). Insentif makroprudensial merupakan insentif yang diberikan oleh bank sentral berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) dalam rupiah.

Insentif ini diperuntukkan kepada bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor tertentu. BI memberikan insentif likuiditas makroprudensial sebesar maksimal 4 persen bagi perbankan yang rajin memberikan kredit pada sektor-sektor tertentu di atas. Insentif itu dilakukan melalui pengurangan giro di BI dalam rangka pemenuhan GWM dalam rupiah yang saat ini sebesar 9 persen. Jika perbankan mampu memberikan kredit kepada sektor-sektor prioritas tadi secara maksimal, maka bank tersebut mendapat insentif 4 persen. Artinya, bank tersebut hanya perlu memenuhi GWM dalam rupiah di BI sebesar 5 persen saja. Juda mengatakan pihaknya pun menambah insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp81 triliun mulai Juni ini. Dengan begitu, tambahan insentif likuiditas makroprudensial itu dapat mendukung penyaluran kredit perbankan.

Search