Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Indonesia Neni Nur Hayati, melihat manuver politik, untuk memberi jalan bagi Kaesang Pangarep dalam Pilkada serentak 2024, sejak lama didesain untuk mengakali konstitusi agar Kaesang tidak memiliki hambatan untuk mencalonkan sebagai calon gubernur atau wakil Gubernur. Neni juga menyatakan tidak terkejut dengan sikap MA yang menangani perkara gugatan aturan itu secara kilat dengan proses dianggap tidak terbuka terhadap masyarakat dan tidak akuntabel.
Selain itu, pihak penggugat juga terkesan memaksakan melakukan judicial review dan ada unsur kesengajaan dengan waktu yang mepet dengan tahapan Pilkada serentak 2024, supaya MA segera menerbitkan putusan.