Tarif listrik untuk orang kaya bakal naik tahun depan. Rencana ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Pemerintah menyebut kenaikan ini dengan istilah tariff adjustment alias penyesuaian tarif. “Penerapan tariff adjustment untuk pelanggan listrik non-subsidi golongan rumah tangga kaya (3.500 volt ampere/VA ke atas) dan golongan pemerintah,” tulis dokumen tersebut, dikutip Rabu (29/5).
Pemerintah menyebut pelanggan listrik dengan daya 3.500 VA ke atas merupakan masyarakat berpenghasilan ke atas. Negara menegaskan kompensasi tarif untuk orang kaya sangat bertentangan dengan prinsip Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pemerintah menegaskan sudah seharusnya tarif listrik bagi kelompok mampu itu dinaikkan. Langkah ini diharapkan bisa mengimplementasikan prinsip distribusi APBN. “Kebijakan penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah ini relatif mudah diimplementasikan, sebagaimana telah dilakukan di 2022 dengan dampak sosial dan ekonomi yang kecil dan terkendali,” klaim pemerintah.