Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya akan bertemu dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk membahas program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pembahasan itu dilakukan untuk merespons ramainya sorotan banyak pihak terhadap program yang akan diimplementasikan pemerintah tersebut. “Tentu kan ini nanti dicek ke pak Menteri PUPR,” kata Airlangga, Rabu (29/5/2024). Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2024, pemerintah mewajibkan adanya pemotongan untuk iuran Tapera sebesar 3% dari gaji, dengan rincian 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% ditanggung pengusaha.
Terkait program Tapera, Airlangga juga meminta kepada masyarakat untuk melihat kembali dan mengkaji manfaat dari kebijakan tersebut. Dia menjelaskan bahwa kewajiban pemotongan gaji untuk iuran Tapera dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, yaitu pembiayaan untuk perumahan, termasuk untuk merenovasi rumah. “Tapera perlu dilihat dulu mungkin benefitnya dan tentu dikaji manfaat apa yang bisa diperoleh para pekerja terkait dengan perolehan perumahan maupun untuk renovasi perumahan,” jelasnya. Selain itu, Airlangga juga meminta kepada kementerian terkait, khususnya Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Jadi itu mesti didalami lagi nanti dengan sosialisasi oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan,” jelasnya.