Sejumlah anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Selasa (14/5) mendesak jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk semakin tegas terhadap Israel yang masih belum menghentikan agresinya di Jalur Gaza. Utusan Tetap Libya untuk PBB Taher M. El-Sonni mengecam Jaksa ICC Karim Asad Ahmad Khan yang tidak kunjung mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pejabat Israel atas pembantaian besar di Gaza. El-Sonni lantas menyarankan ICC untuk fokus menyelidiki tindakan Israel di Palestina apabila penyelidikan yang dijalankan pihaknya di Libya terlalu sulit dan bukti-buktinya sulit didapatkan. Ujian besar yang dihadapi saat ini merupakan kesempatan bagi ICC untuk menunjukkan apakah mereka merupakan badan internasional yang independen dan netral atau badan yang takluk pada kepentingan tertentu, ucap utusan Libya itu.
Sementara itu, Wakil Utusan Tetap Aljazair untuk PBB Nacim Gaouaoui menyatakan bahwa negaranya mengecam intimidasi terhadap pejabat ICC oleh “negara dan kuasa tertentu”. Ia juga mendesak supaya ICC bertindak serius menangani persoalan di Jalur Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki untuk mencegah kesan adanya standar ganda.
Utusan Tetap Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia turut menyebut bahwa ICC belum mengambil tindakan apa pun terkait Palestina sejak 2015. Nebenzia lantas mempertanyakan apakah diamnya ICC tersebut terkait dengan ancaman sanksi Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat terhadap pejabat ICC apabila menyelidiki individu AS atau negara sekutunya, termasuk Israel. Menyoroti adanya legislasi AS yang mendesak ICC mundur dari penyelidikannya terkait kejahatan di Jalur Gaza, Nebenzia mengatakan bahwa hal tersebut menjadi “bukti” bahwa badan tersebut hanyalah “alat politik” negara-negara Barat.